Menanti Diangkat jadi PPPK, Guru Honorer Mendapat Angin Surga soal Haknya

Menanti Diangkat jadi PPPK, Guru Honorer Mendapat Angin Surga soal Haknya
Massa honorer K2 unjuk rasa menuntut diangkat menjadi CPNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - TERNATE – Di masa menunggu kepastian kapan berubah status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK, para guru honorer di Provinsi Maluku Utara mendapat kabar baik.

Angin surga ini terkait nasib 1.652 guru honorer yang tersebar di 10 kabupaten/kota wilayah Malut, yang sudah beberapa bulan tidak gajian.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Malut telah berkoordinasi dengan sekda, inspektorat, Bappeda, dan DPKAD agar gaji guru honor daerah diusulkan dapat dibayar pada Desember 2023.

Kepala Disdikbud Malut Imran Yakub di Ternate, Sabtu (9/12), menyebutkan, guru tenaga honorer yang belum terbayar gajinya sebanyak 1.652 orang tersebar di 10 kabupaten/kota wilayah Malut dengan dana yang dibutuhkan sebesar Rp31 miliar dialokasikan melalui APBD-Perubahan.

Dikatakan, pendapatan guru honorer setiap bulan selama ini belum dapat memberikan jaminan bagi kebutuhan hidup, apalagi menunggak hak-hak mereka selama 10 bulan.

Imran mengatakan, guru sangat berjasa dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Karenanya, pemerintah daerah harus menaruh perhatian terhadap hak-hak mereka.

"Tugas guru merupakan suatu pekerjaan yang mulia karena guru memegang peran penting dalam membentuk dan mengembangkan kepribadian, ketrampilan dan pengetahuan anak," kata Imran.

Para guru honorer mendapat angin surga terkait hak-haknya, di saat sedang menanti diangkat jadi PPPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News