Menanti Konsistensi Pemerintah Tekan Impor

Menanti Konsistensi Pemerintah Tekan Impor
Ilustrasi peti kemas. Foto: Frizal/Jawa Pos

Selisih antara ekspor dan impor merupakan salah satu pembentuk produk domestik bruto (PDB). 

Setiap negara, tidak terkecuali Indonesia, tentu ingin mandiri dalam menjalankan roda perekonomian. Dalam konteks ini, semua kebutuhan terpenuhi dari dalam negeri.

Namun, hal tersebut jelas tidak mungkin di era keterbukaan ekonomi. Negara adidaya sekelas AS pun membutuhkan impor. 

Dalam sejumlah literatur disebutkan, impor "terpaksa" dilakukan akibat beberapa faktor.

Misalnya, sebuah barang yang sangat menarik bagi konsumen tetapi tidak tersedia di pasar domestik.

Faktor lain, yaitu kebutuhan domestik dapat diproduksi oleh negara lain dan dijual lebih dengan harga yang lebih murah. 

Untuk Indonesia, Badan Pusat Statistik (BPS) membagi impor yang dilakukan pemerintah maupun pengusaha ke dalam tiga kategori utama.

Ketiga kategori itu, yakni bahan baku/penolong sebesar 74 persen, barang modal (15,85 persen), dan barang konsumsi (9,72 persen). 

Gejolak perekonomian dalam negeri belakangan masih diwarnai pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News