Menantu Bunuh dan Bakar Ibu Mertua yang Suka Menagih Hutang

jpnn.com, MOJOKERTO - Seorang menantu nekat membunuh dan membakar mayat ibu mertuanya. Pelaku bernama Wahyu Hermawan itu melakukan aksi kejahatan tersebut bersama pelaku adik sepupunya, Sugeng Wahyu.
Para pelaku yang membunuh dan membakar korban Sri Astutik akhir telah dibekuk anggota Reskrim Polres Mojokerto.
Wahyu mengaku nekat menghabisi Sri Astutik karena sakit hati sering dimarahi dan ditagih hutang.
BACA JUGA : Viral, Video Perjuangan Mertua Kejar Truk demi Menantu Ngidam
Selain itu pelaku nekat membakar mayat ibu mertuanya dengan dibantu adik sepupunya Sugeng Wahyu itu, juga ingin menguasai harta benda korban.
Menurut Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno, kasus pembunuhan berencana tersebut diawali dengan pencurian dan kekerasan dan menghilangkan jejak.
"Dengan cara membakar mayat sampai menjadi tengkorak. Kedua pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yaitu,pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP dan pasal 365 KUHP dan pasal 181 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," ujar AKBP Setyo.
Kasus pembunuhan berencana menantu terhadap mertua tersebut diawali dengan pencurian dan kekerasan dan menghilangkan jejak.
- Dua ABK Vizz Jaya 2 Diduga Dibunuh, Jasadnya Dibuang di Perairan Karimunjawa
- PN Bandung Tolak Praperadilan Tersangka Pembunuhan Subang
- Bukan Bunuh Diri, Bernard Rivaldo Tewas Dibunuh Gegara Utang Rp 100 Ribu
- Pembunuh di Karimun Menyerahkan Diri Setelah Dikunjungi Keluarga Korban saat Lebaran
- Respons Keluarga Korban Soal Brigadir Ade Kurniawan Dipecat Polri
- Ramai Isu Sidang Kode Etik Brigadir Ade Dibatalkan, Polda Jateng Merespons Begini