Menata 9 Juta Hektare Tanah, BPN Butuh Konsolidasi Infrastruktur

Menata 9 Juta Hektare Tanah, BPN Butuh Konsolidasi Infrastruktur
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Surya Tjandra. Foto: Humas Kementerian ATR/BPN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Surya Tjandra mengatakan percepatan implementasi Reforma Agraria di Indonesia dilakukan dengan konsolidasi infrastruktur. 

Infrastruktur tersebut dikonsolidasikan mulai dari sistem, kelembagaan, serta SDM melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).

"Kemudian masuk ke dalam beberapa kegiatan-kegiatan konkret karena kan mimpi besarnya ada 9 juta hektar tanah yang perlu ditata, direformasi," ujar Wamen Surya dalam keterangan resminya, Senin (13/12).

Tanah tersebut dikelola melalui penataan melalui legalisasi aset dan redistribusi tanah.

"Dan yang jadi tantangan terberat memang di redistribusi tanah ini. Subjeknya ada, tapi objeknya di mana? Fungsi penyediaan harus berjalan efektif," tutur Wamen ATR/BPN.

Menurutnya hal itu jadi tantangan tersendiri karena Kementerian ATR/BPN hanya mengatur 1/3 dari total luas tanah dan 2/3 masuk ke dalam kawasan hutan.

Surya Tjandra mengungkapkan pencapaian Reforma Agraria hampir 200 persen jika dilihat dari sisi legalitas aset yang relatif mudah.

Namun, penyelesaian tanah transmigrasi masih rendah yaitu 18 persen dari target 600 ribu hektar.

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Surya Tjandra mengatakan mempercepat implementasi Reforma Agraria di Indonesia dilakukan dengan konsolidasi infrastruktur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News