Ramai-Ramai Kritik SK Menteri ATR soal Sengketa Lahan Cakung, Eks Bos KPK Ikut Bicara
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil dinilai tidak menghormati pengadilan di tengah upaya memberantas mafia tanah.
Sejumlah kalangan mempertanyakan maksud Menteri Sofyan Djalil yang mengeluarkan Surat Keputusan kepemilikan tanah PT Salve Veritate atas nama Benny Tabalujan saat status tanah masih dalam sengketa.
Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, Sofyan Djalil menilai Sofyan dan pejabat kementerian yang mengeluarkan SK tersebut bisa berpotensi diproses pidana.
Fickar heran selevel menteri berani mengeluarkan SK, meski mengetahui adanya sengketa.
Dia mengatakan, pejabat publik yang seperti ini harus dibawa ke pengadilan pidana.
“Seharusnya status quo menunggu putusan sengketanya mempunyai kekuatan hukum tetap,” kata Fickar kepada wartawan, Jumat (10/12).
Fickar heran selevel menteri berani mengeluarkan SK di tengah sengketa meski mengetahui ada sengketa.
Dia mengatakan, pejabat publik yang seperti ini harus dibawa ke pengadilan pidana.
Mantan pimpinan KPK pun merasa heran Menteri ATR/BPN bisa tidak paham tentang update dan perkembangan suatu sengketa hukum
- PT Antam Menangkan Sengketa Lahan di Konawe Utara
- 3 Pembunuh Sadis di Ogan Komering Ulu Terancam Hukuman Mati
- Ini Motif IA Melakukan Pembunuhan Berencana
- Pelaku Pencabulan 7 Bocah di Cakung Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
- Tersangka Pembunuhan Berencana di OKU Ditangkap, Motifnya Tak Disangka
- Menteri AHY Sebut IKN Mahakarya Kebanggaan Bangsa Indonesia