Menata Hubungan Pusat-Daerah, Perlu Revolusi Mental, Bukan Metal
jpnn.com - JAKARTA - Peneliti politik dari Universitas Indonesia (UI), Profesor Siti Zuhro mengatakan masalah RUU Pilkada sudah berlangsung semenjak dua tahun belakangan. Nuansa politisnya mulai memuncak menurut Siti karena partai pemenang pemilu dan presiden terpilih merasa dirugikan dengan format RUU Pilkada yang ada sekarang.
"Jadi RUU Pilkada bukan urusan Koalisi Merah Putih, tapi wacananya sudah lama, setidaknya semenjak dua tahun lalu," kata Siti Zuhro, di Jakarta, Rabu (17/9).
Dia jelaskan, menguatnya keinginan mayoritas fraksi di DPR agar Pilkada dilakukan oleh DPRD, disebabkan karena lemahnya fungsi koordinasi gubernur sebagai perpanjangan tangan pemerintah terhadap kabupaten dan kota.
"Masalah sesungguhnya sangat simple, provinsi gagal membina kabupaten dan kota. Karena itu, melalui RUU Pemda, kewenangan provinsi harus lebih diperkuat," tegasnya.
Dalam memperkuat pemerintahan provinsi dan menata hubungan pusat dengan daerah, menurut Siti, perlu dilakukan revolusi mental. "Jangan revolusi metal," pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Peneliti politik dari Universitas Indonesia (UI), Profesor Siti Zuhro mengatakan masalah RUU Pilkada sudah berlangsung semenjak dua tahun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 25 Provinsi Semarakkan FTBIN 2024, Ini Target Badan Bahasa Kemendikbudristek
- Pupuk Bersubsidi Sebesar 9,55 Juta Ton Siap Disalurkan Kepada Petani
- Kematian Brigadir RA saat Jadi Ajudan Pengusaha Harus Jadi Atensi Kapolri
- Peringati Hari Buruh, Menaker Ida Luncurkan Kepmen Dukung Hubungan Industrial yang Harmonis
- EF Kids & Teens Hadirkan Program dan Manfaat Pelatihan Bahasa Inggris di 6 Area Wisata Indonesia
- Fraksi PKS Konsisten Memperjuangkan Kesejahteraan dan Perlindungan Buruh