Mencari Peluang Batalkan Larangan Ekspor Rotan

Mencari Peluang Batalkan Larangan Ekspor Rotan
Mencari Peluang Batalkan Larangan Ekspor Rotan
SAMPIT – Kabar gembira bagi petani dan pengusaha rotan di Kalteng, khususnya Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang kini terpuruk setelah diberlakukannya larangan ekspor rotan mentah sejak awal Desember 2011. Ternyata masih ada peluang agar kebijakan itu dicabut, atau setidaknya direvisi sehingga tidak membuat petani dan pengusaha rotan menderita.

Kabar itu disampaikan perwakilan pengusaha rotan Kotim, H Dahlan Ismail yang ikut rombongan usai bertemu pejabat di Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia, Kamis(22/12).  Dahlan datang bersama anggota DPRD Kotim, Dadang H Syamsu dan perwakilan petani rotan lainnya, yaitu Anang Nasir.

Dalam pertemuan itu, rombongan ditemui Kasubdit Ekspor Kemendag, Asep  yang menginformasikan bahwa kebijakan larangan ekspor rotan itu akan dievaluasi enam bulan setelah diberlakukan. “Jadi masih ada peluang kita memperjuangkan agar kebijakan larangan ekspor rotan mentah itu dicabut atau direvisi. Jadi informasi yang disampaikan kepada kami, kebijakan itu akan diaudit atau dievaluasi per enam bulan,” kata Dahlan melalui sambungan telepon.

Dalam pertemuan itu pula terungkap, kata Dahlan, bahwa selama ini pihak Kemendag ternyata tidak ada sama sekali menerima informasi tentang kondisi sektor rotan di Kalteng. Tidak heran jika kebijakan larangan ekspor rotan mentah yang ditetapkan tersebut seakan tidak mempertimbangkan kondisi petani dan pelaku bisnis rotan di daerah ini.

SAMPIT – Kabar gembira bagi petani dan pengusaha rotan di Kalteng, khususnya Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang kini terpuruk setelah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News