Mencegah Narkoba, Lapas Kendari Sita HP Sipir Saat Bertugas, Pasang Jammer di Blok Hunian Narapidana
Selain itu, Samad juga menyampaikan bahwa pihaknya telah memasang sebuah alat pengacak sinyal atau jammer untuk mencegah narapidana mengendalikan peredaran gelap narkoba melalui telepon seluler.
Menurutnya, pemasangan alat tersebut untuk mengganggu frekuensi apabila ada warga binaan yang menyeludupkan telepon seluler dan menggunakannya.
"Pemasangan jammer di blok hunian napi narkoba ini kami pasang sejak tanggal 16 Juli 2021, ini untuk mengganggu sinyal jika ada napi selundupkan telepon," katanya.
Lapas Kelas IIA Kendari terus memperketat pengawasan dan penjagaan guna mencegah masuknya benda-benda yang dapat digunakan narapidana mengendalikan narkoba dari dalam lapas.
Usai pergantian waktu penjagaan, sesama petugas diwajibkan saling memeriksa satu sama lain.
"Ini upaya meningkatkan pengamanan terkait dengan masuknya alat komunikasi," ujar dia.
Selain itu, pihaknya telah memperbaiki x-ray yang sebelumnya sempat rusak dan pintu terakhir terdapat alat metal detektor guna mendeteksi setiap benda-benda mencurigakan yang masuk di lapas.
"Kemudian di dalam lapas kami rutin melakukan razia mingguan di kamar warga binaan, termasuk dalam keadaan insidentil," tutur dia. (antara/jpnn)
Kepala Lapas Kelas II A Kendari Abdul Samad mengatakan bahwa pihaknya menerapkan kebijakan menyita HP sipir saat bertugas, untuk mencegah peredaran gelap narkoba. Selain itu, pihaknya juga memasang jammer di blok hunian napi narkoba.
Redaktur & Reporter : Boy
- Petugas Kebersihan Jalani Usaha Sampingan Terlarang
- Rio Reifan Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ini Barang Bukti yang Disita
- Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Sempat Diingatkan Soal Ini
- Perempuan 16 Tahun Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel
- Tanam Pohon Ganja di Kebun Belajar dari YouTube
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI