Mencengangkan, Ini Hasil Sidak BNN
Selasa, 22 Maret 2016 – 23:28 WIB

ILUSTRASI. FOTO: Lombok Post/JPNN.com
“Kita perlu pahami, ada yang namanya korban, penyalah guna bahkan pengedar. Porsi hukuman mereka tidak sama. Yang jelas kami akan proses, karena perbuatan demikian bukanlah karakter ASN yang harusnya jadi contoh,” katanya.(manado pos/fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Berkat Wakaf BWA, Air Bersih Kini Mengalir di Dusun Ogolau
- Gubernur Luthfi: Program TMMD Bantu Percepat Pembangunan Daerah
- 54 CPNS Terima SK, Harus Siap Ditempatkan di Mana Saja
- WN Yordania Hanyut Saat Berenang di Pantai Batu Belig Bali, Tim SAR Bergerak
- 183 CPNS Kota Bengkulu Terima SK, Wali Kota Dedy Berpesan Begini
- Cari 2 Korban Kapal Feri Tenggelam, Tim SAR Kerahkan Teknologi Bawah Air