Mencuri di Rumah Perwira Polri, Tersangka Ditangkap di Kolong Jembatan, Dilumpuhkan dengan Timah Panas
Kamis, 29 April 2021 – 21:06 WIB
Setelah masuk ke dalam rumah, pelaku mengambil barang-barang milik korban.
Barang bukti yang disita yakni satu pucuk senjata api rakitan berikut empat amunisi aktif (milik pelaku), satu buah kunci leter T berikut lima anak kunci (milik pelaku).
Kemudian, satu HP Samsung Galaxy J5 warna putih silver (milik korban) satu unit iPad merek Apple (milik korban), dompet berisi uang, KTP, SIM A, kartu ATM BRI dan power bank (milik korban).
Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Subdit III Jatanras Polda Lampung untuk selanjutnya dilakukan proses hukum lebih lanjut. (antara/jpnn)
Tersangka berinisial SD alias R (27) diringkus Polda Lampung, di bawah kolong jembatan Jalan Raden Inten, Bandarlampung. Tersangka yang mencuri di rumah perwira Polri, dilumpuhkan karena melakukan perlawanan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Dua Buronan Ditangkap Kejati Sulsel di Sebuah Klinik, Ini Kasusnya
- Penembakan Tim Resmob Polda Lampung, Polisi Temukan Mobil Curian
- Polisi Tangkap 1 Orang Pelaku Penembakan di Depan Polda Lampung, Pelaku Ialah...
- Detik-Detik Penggerebekan Lokasi Prostitusi di Lampung, 2 Wanita Sedang Melayani Tamu
- Pria Ini Sudah Menipu Banyak Wanita, Modusnya Tak Biasa
- Hati-hati, Ada 45 Titik Rawan Kecelakaan di Jalur Mudik Lampung