Mencuri HP, Mantan Vocalis Exist Didenda

Mencuri HP, Mantan Vocalis Exist Didenda
Foto: Straits Time
SINGAPURA- Mantan vocalis grup musik asal Malaysia, Exist, Mamat dijatuhi hukuman denda senilai 1.000 dolar Singapura (sekitar Rp6,5 juta) karena terbukti  melakukan pencurian satu unit handphone dan sebuah jam tangan.

Mamat yang memiliki nama lengkap Mohammad Ali Kamarudin (31) adalah mantan vokalis grup musik rock Malaysia, Exist yang popular pada tahun 95-an. Grup Exist menembus pasar musik Indonesia dengan lagu Mencari Alasan.

Menurut Straits Time edisi online, Mamat mengaku bersalah setelah mencuri telepon genggam seharga 580 dolar Singapura dan sebuah Jam tangan milik Noor Shazeel Sazali (21) di rumahnya pada 11 November lalu. Tidak disebutkan berapa harga jam tangan yang dicuri tersebut.

Kepada majelis hakim, Noor Shazeel mengaku telah meletakkan telepon genggam dan jam tangan itu di atas meja makan. Kedua benda tersebut ditinggalkanya untuk tidur siang. Namun, saat terbangun kedua barangnya itu sudah tidak ada di tempat semula.

 

SINGAPURA- Mantan vocalis grup musik asal Malaysia, Exist, Mamat dijatuhi hukuman denda senilai 1.000 dolar Singapura (sekitar Rp6,5 juta) karena

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News