Mencuri Tahun Lalu, Baru Tertangkap Sekarang
Minggu, 03 Juni 2018 – 06:01 WIB
''Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mencari komplotannya. Irfan dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan. Hukumannya maksimal tujuh tahun penjara,'' ujar Naufil. (bil/c7/any/jpnn)
Pelaku pencurian tahun lalu ditangkap polisi saat asyik main di rental PS malam hari.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Ada Razia di Depan Polda Papua, Kendaraan Hasil Curian Terjaring
- Mencuri Tas Ransel Bule Prancis Berisi Uang Banyak, Sopir Taksi Ini Ditangkap
- Marak Aduan Pencurian, Polda Kalteng Tindak Tegas Maling TBS
- Perampok dengan Modus Gembos Ban Ini Sudah Ditangkap Polisi
- Pencuri Modus Gembos Ban Beraksi di Serang, Sasar Nasabah Bank
- Pencurian TBS Kelapa Sawit Bisa Mengganggu Iklim Investasi di Kalteng