Mencuri Tahun Lalu, Baru Tertangkap Sekarang
Minggu, 03 Juni 2018 – 06:01 WIB

Ilustrasi borgol. Pixabay
''Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mencari komplotannya. Irfan dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan. Hukumannya maksimal tujuh tahun penjara,'' ujar Naufil. (bil/c7/any/jpnn)
Pelaku pencurian tahun lalu ditangkap polisi saat asyik main di rental PS malam hari.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya