Mendadak jadi Jutawan, 15 Keluarga Mundur dari PKH

Mendadak jadi Jutawan, 15 Keluarga Mundur dari PKH
KPM PKH Desa Kapungan, Kecamatan Polanharjo menandatangani surat pernyataan pengunduran diri di Balai Desa Kapungan, Kamis (8/4). Foto: ANGGA PURENDA/RADAR SOLO

jpnn.com, KLATEN - Sebanyak 15 Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) dari Desa Kapungan, Kecamatan Polanharjo, Klaten, Jawa Tengah mengundurkan diri dari program tersebut.

Mereka mengambil langkah tersebut lantaran mendadak menjadi jutawan, setelah menerima uang ganti rugi (UGR) Jalan Tol Solo-Jogja.

KPM PKH yang mengundurkan diri melalui surat pernyataan bermaterai.

"Total di Desa Kapungan yang mendapatkan uang ganti rugi tol ada 20 KPM PKH. Dari jumlah tersebut, sudah ada 15 KPM yang mengundurkan diri secara sukarela. Tiga KPM mengundurkan diri hari ini (kemarin) dan 12 KPM minggu lalu," kata Koordinator PKH Kabupaten Klaten Theo Markis, di Balai Desa Kapungan, Kamis (8/4), seperti dilansir dari Radar Solo.

Theo mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pendekatan kepada lima KPM PKH lainnya yang juga menerima ganti rugi tol lainnya di Desa Kapungan.

Mereka berharap lima KPM PKH juga mengundurkan diri tanpa ada paksaan.

Berdasarkan data, total KPM PKH yang menerima uang ganti rugi tol di Kecamatan Polanharjo sebanyak 27 keluarga.

Selain dari Desa Kapungan, KPM tersebut juga tersebar di Desa Kranggan, Kauman, Keprabon, dan Glagahwangi.

15 Keluarga mendadak jadi jutawan, salah satunya mendapatkan sekitar Rp 260 juta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News