Mendag Ingkar Janji soal Mafia Minyak Goreng, MAKI Siapkan Gugatan Praperadilan
Senin, 28 Maret 2022 – 21:52 WIB
Ketika itu Menteri Lutfi berjanji mengungkapkan nama-nama para tersangka pada hari Senin tanggal 21 Maret 2022.
Pada hari yang dijanjikan, lanjut dia, Mendag ternyata tidak menyampaikan nama tersangka.
"Melalui praperadilan ini hakim tunggal pemeriksa perkara diharapkan memerintahkan Menteri Perdagangan untuk menetapkan tersangka," tambah Boyamin. (ant/dil/jpnn)
MAKI berencana melayangkan gugatan praperadilan terhadap Kementerian Perdangan terkait mafia minyak goreng
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Boyamin Gojek
- Kejagung Mendakwa 5 Perusahaan dalam Grup Wilmar Telah Merugikan Negara Rp12,3 T
- MAKI Puas Korupsi Timah Diusut Kejagung 'On the Track'
- Korupsi Timah Terbongkar, MAKI Desak Kejagung Segera Tangkap RBS
- Langkah Kejagung Mengusut Dugaan Korupsi Timah Dinilai Sudah 'On the Track'
- MAKI Minta Polri Tegas di Kasus Pemerasan oleh Firli Bahuri