Mendag: Kebijakan HET Minyak Goreng Selesai Hari Ini
Kamis, 17 Maret 2022 – 15:22 WIB

Mendag menyatakan HET minyak goreng selesai hari ini. Foto: Meylinda Putri Yani Mukin/JPNN.com
Selain itu, pemerintah juga mengklaim tidak lagi menggunakan mekanisme domestic market obligation (DMO) karena semua akan menggunakan mekanisme pasar dan dikerjakan melalui subsidi dari BPD PKS.(mcr28/jpnn)
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyatakan kebijakan harga eceran tertinggi atau HET minyak goreng akan mengikuti harga keekonomian.
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Wenti Ayu
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Prediksi Nilai Transaksi Ritel di 2025 ini Bakal Turun 8 Persen
- Lem Aica Aibon Meluncurkan Kemasan Baru dengan Sistem Warna
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- Cetak Rekor Sejarah, Harga Emas Tembus USD 3.300 Per Troy
- Buyback Rp 50 Miliar Erajaya Jadi Sinyal Optimisme untuk Pasar