Mendag Ungkap Penyebab HET Minyak Goreng Belum Merata, Ternyata
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mendatangi Pasar Induk Kramat Jati untuk mengecek ketersediaan dan harga minyak goreng sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
Mendag masih menemukan pedagang yang menjual minyak goreng di atas HET.
Menurutnya, penurunan harga sesuai HET baru masih proses.
Pasalnya, pedagang sudah terlanjur membeli minyak goreng dari agen dengan harga mahal.
"Mem-blending, harga yang mahal sebelum ini dicampur dengan harga yang murah jadi kami masih melihat kadang- kadang ada minyak curah yang masih Rp 14 ribu," ungkap Mendag saat melakukan peninjauan di Pasar Induk Kramat Jati, Kamis (3/2).
Eks Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat itu optimistis dalam tiga hingga empat hari ke depan pedagang mengikuti HET minyak goreng.
Oleh karena itu, Lutfi meminta semua pihak bekerja sama, mulai dari pemilik CPO hingga pabrik minyak goreng, dan distributor untuk menyesuaikan harga HET.
Pemerintah telah menetapkan HET baru per 1 Februari 2022, yakni minyak goreng sebesar Rp 11.500 per liter untuk minyak goreng curah, Rp 13.500 per liter untuk minyak goreng sederhana, dan Rp 14 ribu per liter minyak goreng premium.(mcr28/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mendatangi Pasar Induk Kramat Jati untuk mengecek ketersediaan dan harga minyak goreng sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Wenti Ayu
- Catatan Ketua MPR: Gotong Royong & Menghidupkan Kewajiban Saling Kontrol dan Seimbang
- KB Bank & Daimler Commercial Vehicles Indonesia Teken Kerja Sama Dealer Financing
- Perhatikan Penyandang Disabilitas, PNM Gelar Pelatihan Kewirausahaan
- MenKopUKM Ajak 15 Startup ke Singapura untuk Bersiap Go Global
- Utang Indonesia Turun di Awal 2024, Ini Penyebabnya
- Kemenkop UKM Kolaborasi Bareng LKPP dan Hippindo Gelar Pameran Inabuyer B2B2G 2024