Mendag Buka-bukaan soal Kondisi Petani Sawit Imbas HET Minyak Goreng

Mendag Buka-bukaan soal Kondisi Petani Sawit Imbas HET Minyak Goreng
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengaku kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) merugikan petani sawit dalam jangka pendek. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengaku kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) merugikan petani sawit dalam jangka pendek.

"Kebijakan HET menekan sektor hulu dari industri minyak sawit nasional, terutama petani," ungkap Mendag dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR, Senin (31/1).

Mendag menyebutkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit akan susut sekitar Rp 250-Rp 300 per kilogram dari posisi sebelum kebijakan satu harga minyak goreng, yakni sekitar Rp 3.400 per kilogram.

"Berat sama dipikul ringan sama dijinjing. Kalau mereka komitmen, dan pasti komitmen, tinggal menunggu waktu harga turun dan menjadi flat," kata Mendag.

Eks Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat itu menegaskan belum menerbitkan izin ekspor sawit sejak awal 2022 hingga saat ini.

Pasalnya, keran ekspor sawit dibuka bila produsen memenuhi kewajiban pasar domestik atau domestic market obligation (DMO).

Kemendag telah menerbitkan Permendag Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.

Beleid itu mengatur DMO bagi eksportir minyak sawit mentah (CPO) dan olein untuk memasok 20 persen dari volume ekspor di harga Rp 9.300 per kilogram untuk CPO dan Rp 10.300 untuk olein.

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengaku kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) merugikan petani sawit dalam jangka pendek.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News