Mendag Zulhas Musnahkan 750 Bal Pakaian Bekas Senilai Rp 8,5 Miliar
Jumat, 12 Agustus 2022 – 22:44 WIB

Kementerian Perdagangan memusnahkan secara simbolis 750 bal pakaian bekas, yang diduga asal impor senilai Rp 8,5 miliar di kawasan pergudangan Gracia di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Jumat (12/8). Foto dok humas Kemendag
Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggrijono mengungkapkan, dari hasil pengembangan sementara, ditengarai pakaian bekas tersebut masuk melalui pelabuhan ‘tikus’ yang banyak tersebar di wilayah Indonesia dan diedarkan di Pulau Jawa.(chi/jpnn)
Pemusnahan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Kementerian Perdagangan dalam proses pengawasan dan penegakan hukum terkait dengan pelanggaran.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Dorong UMKM Perluas Jangkauan Produknya ke Pasar Global Lewat Kegiatan Ini
- Begini Penjelasan Bea Cukai soal Denda Pelanggaran Kepabeanan, Mohon Disimak!
- Menteri Merapat ke Rumah Jokowi, Muzani Gerindra: Pak Prabowo Tidak Merasa Terganggu
- Deklarasikan Gerakan Indonesia Cerah, Febri Wahyuni Sabran Optimistis Mampu Hadapi Perang Dagang Global
- AMPI Lihat Peluang Besar dari Kebijakan Impor Prabowo
- Bea Cukai Aceh Musnahkan Bawang Merah dan Pakaian Bekas Ilegal, Sebegini Banyaknya