Mendagri Akui Rasio Pengamanan dengan Panjang Batas Wilayah Belum Maksimal

Mendagri Akui Rasio Pengamanan dengan Panjang Batas Wilayah Belum Maksimal
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. Foto dok Kemendagri

Tito lebih lanjut mengatakan, sistem soft border akan terus dikembangkan seiring dengan dibangunnya kembali 11 PLBN sebagaimana amanat dari Inpres Nomor 1/2019 tentang Percepatan Pembangunan 11 PLBN dan Sarana Prasarana Penunjang di Perbatasan yang ditargetkan pembangunannya selesai akhir 2021.

Sementara itu, untuk penerapan hard border di batas wilayah negara akan disinergikan dengan kegiatan Pos Pamtas yang ada saat ini. Disebut terdapat 113 Pos Pamtas di wilayah Kalimantan, 41 Pos Pamtas di Wilayah NTT dan 101 Pos Pamtas di Wilayah Papua serta 75 Pos Pengamanan di Wilayah Laut teritorial NKRI. (gir/jpnn)

Mendagri Tito Karnavian, menilai pengelolaan pengamanan perbatasan perlu menerapkan sistem smart border, yang terbagi atas soft border dan hard border.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News