Mendagri Ancam Boikot RUU Pemilu jika…
jpnn.com, JAKARTA - Posisi pemerintah terkait ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) di RUU Pemilu sebesar 20 persen tak bisa ditawar lagi.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengancam akan memboikot pembahasan RUU tersebut bila sampai Senin 19 Juni 2017, Pansus RUU Pemilu tidak juga menyepakati lima isu krusial yang ada melalui forum lobi.
Ancaman itu utamanya terkait dengan angka presidential threshold dalam RUU Pemilu yang diinginkan pemerintah sebesar 20 persen.
“Ada dua opsi yang akan dibawa ke paripurna untuk voting-voting, voting yang bagaimana. Kalau tidak (tak ada PT-red) ya dengan terpaksa pemerintah menolak untuk dilanjutkan pembahasannya,” ujar Tjahjo di kompleks Istana Negara, Kamis (15/6).
Karena ada mekanisme yang harus ditempuh, mantan Sekjen DPP PDIP ini masih optimistis jika forum lobi tingkat yang lebih tinggi bisa menyudahi perdebaan isu krusial.
"Saya masih optimistis, sekarang sudah lobi tingkat ketua fraksi, tingkat sekjen partai, sudah masuk tingkat ketum partai mudah-mudahan ada kesepakatan setidaknya yang bisa diputuskan secara musyawarah," tambah dia.(fat/jpnn)
Posisi pemerintah terkait ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) di RUU Pemilu sebesar 20 persen tak bisa ditawar lagi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Mendagri Tito: Halalbihalal jadi Momentum Penguatan Internal Lebih Solid
- Langgar UU, SK Mutasi 192 Pejabat Akhirnya Dicabut
- Mendagri Tito Apresiasi KPU RI Telah Tetapkan Hasil Pemilu 2024
- Permintaan Khusus Mendagri kepada Praja IPDN sebagai CPNS, Tegas
- THR PNS & PPPK Cair April, Mendagri Keluarkan Instruksi kepada Kepala Daerah
- Mendagri Tito Bantah Pergantian Pj Gubernur Aceh karena Prabowo-Gibran Kalah