Nasdem: Kami Berharap Jangan Sampai Buntu
jpnn.com, JAKARTA - Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak mempersoalkan mekanisme pengambilan keputusan lima isu krusial di dalam Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu).
Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu dari Fraksi Partai Nasdem Johnny G Plate mengatakan jangan sampai keputusan yang diambil itu hanya untuk kepentingan partai politik dan kelompok saja.
“Ada dua siap dari Nasdem. Siap yang pertama tanpa batas waktu, (termasuk) dengan lobi pun kami siap,” kata Johnny dalam rapat Pansus RUU Pemilu dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/6).
Johnny melanjutkan siap yang kedua adalah pemerintah harus mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) jika keputusan lima isu krusial itu tidak bisa dihasilkan baik di rapat Pansus maupun paripurna DPR.
"Siap yang kedua, kami berharap jangan sampai buntu. Kami siap juga jika pemerintah mengeluarkan kebijakan apa pun termasuk Perppu,” ujar anggota Komisi XI DPR ini.
Sementara Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPR sepakat menempuh mekanisme lobi untuk menentukan pengambilan keputusan lima isu krusial.
Menurut anggota Pansus RUU Pemilu dari Fraksi PAN Viva Yoga, partainya memilih untuk melakukan lobi antarfraksi dan elite partai.
“Pandangan PAN sepakat melakukan lobi dalam rangka menemukan musyawarah mufakat. Jika musyawarah mufakat tidak bisa dicapai, bisa dilakukan voting,” tegas Viva Yoga saat rapat Pansus itu.
Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak mempersoalkan mekanisme pengambilan keputusan lima isu krusial di
- Waketum PAN: Penggunaan Hak Angket di DPR Tidak Diperlukan
- Inilah Materi yang Didalami Penyidik KPK kepada Legislator dari Jambi
- DPR Soroti Praktik Percaloan Tiket Feri di Pelabuhan
- Kabar Jokowi Berambisi Rebut Ketum PDIP, Dasco: Sebaiknya Tidak Diekspos ke Publik
- AMAN Gugat Jokowi Terkait RUU Masyarakat Adat, Istana Minta Tanyakan ke DPR
- Melenggang ke Senayan, Fathi Ungguli Petahana 3 Periode