Mendagri Anggap Siantar Sudah Beres
Sabtu, 25 September 2010 – 01:10 WIB
"DPRD tidak berhak memutuskan. Dia hanya meneruskan, kemudian gubernur meneruskan lagi ke sini (mendagri, red), dalam waktu tiga hari. Kalau tiga hari tidak digarap, gubernur bisa mengambil langkah," terang mantan bupati Solok itu.
Gamawan juga menegaskan, dia berani mengeluarkan SK, lantaran sudah ada putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK). "Kita harus taati putusan MK. Putusan MK itu kan final dan mengikat," cetusnya.
Seperti diketahui, HOKI sudah dilantik, Kamis (23/9). Pelantikan itu sendiri dijaga ketat aparat keamanan dari berbagai elemen. Mereka terdiri dari Brimob, Polisi Militer (PM), kepolisian dari Mapolresta, Satpol PP, dan satuan tugas (Satgas) FTA SBSI Pematangsiantar. Sementara, ribuan ribu masyarakat tumpah ke Jalan Merdeka Pematangsiantar menyaksikan wali kota baru dilantik. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi menilai, sudah tidak ada lagi masalah pada hasil pemilukada Kota Pematangsiantar. Pelantikan pasangan Hulman Sitorus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PDIP Akan Bentuk Poros Politik Meski Bisa Sendirian Usung Paslon di Pilkada Kalbar
- Pilkada di Depan Mata, PDIP Kalbar Peringatkan Prabowo: Jangan Ulangi Cara-Cara Pilpres!
- PDIP Buka Peluang Usung Kader Internal di Pilgub Sulsel 2024
- Ini Keputusan Megawati, Tim Pemenangan Pilkada Dipimpin oleh Sosok Ini
- Megawati Tiba di Arena Rakernas, Lihat Siapa yang Menyambut
- Megawati Bakal Beri Pengarahan di Hari Kedua Rakernas V PDIP, Tertutup Bagi Awak Media