Mendagri Anggap Siantar Sudah Beres
Sabtu, 25 September 2010 – 01:10 WIB

Mendagri Anggap Siantar Sudah Beres
"DPRD tidak berhak memutuskan. Dia hanya meneruskan, kemudian gubernur meneruskan lagi ke sini (mendagri, red), dalam waktu tiga hari. Kalau tiga hari tidak digarap, gubernur bisa mengambil langkah," terang mantan bupati Solok itu.
Gamawan juga menegaskan, dia berani mengeluarkan SK, lantaran sudah ada putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK). "Kita harus taati putusan MK. Putusan MK itu kan final dan mengikat," cetusnya.
Seperti diketahui, HOKI sudah dilantik, Kamis (23/9). Pelantikan itu sendiri dijaga ketat aparat keamanan dari berbagai elemen. Mereka terdiri dari Brimob, Polisi Militer (PM), kepolisian dari Mapolresta, Satpol PP, dan satuan tugas (Satgas) FTA SBSI Pematangsiantar. Sementara, ribuan ribu masyarakat tumpah ke Jalan Merdeka Pematangsiantar menyaksikan wali kota baru dilantik. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi menilai, sudah tidak ada lagi masalah pada hasil pemilukada Kota Pematangsiantar. Pelantikan pasangan Hulman Sitorus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hidayat Nur Wahid Serukan Konsistensi Perjuangkan Palestina Merdeka di Milad ke-23 PKS
- Bahlil: AMPI di Bawah Ketum Jerry Memiliki Posisi Strategis di Golkar
- Beri Kuliah Program Doktor, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Demokrasi dan Hukum
- Bawaslu RI Akan Dalami Dugaan Kecurangan PSU Pilkada Bengkulu Selatan
- Sekjen PKS Apresiasi Kepedulian Gubernur Kaltim pada Pendidikan
- Dukung Prabowo 2 Periode, Idrus Golkar Usul Pembentukan Koalisi Permanen