Mendagri Anggap Siantar Sudah Beres

Mendagri Anggap Siantar Sudah Beres
Mendagri Anggap Siantar Sudah Beres
"DPRD tidak berhak memutuskan. Dia hanya meneruskan, kemudian gubernur meneruskan  lagi ke sini (mendagri, red), dalam waktu tiga hari. Kalau tiga hari tidak digarap, gubernur bisa mengambil langkah," terang mantan bupati Solok itu.

Gamawan juga menegaskan, dia berani mengeluarkan SK, lantaran sudah ada putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK). "Kita harus taati putusan MK. Putusan MK itu kan final dan mengikat," cetusnya.

Seperti diketahui, HOKI sudah dilantik, Kamis (23/9).  Pelantikan itu sendiri dijaga ketat aparat keamanan dari berbagai elemen. Mereka terdiri dari Brimob, Polisi Militer (PM), kepolisian dari Mapolresta, Satpol PP, dan satuan tugas (Satgas) FTA SBSI Pematangsiantar. Sementara, ribuan ribu masyarakat tumpah ke Jalan Merdeka Pematangsiantar menyaksikan wali kota baru dilantik. (sam/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Nasir Jamil Jagokan Marwan

JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi menilai, sudah tidak ada lagi masalah pada hasil pemilukada Kota Pematangsiantar. Pelantikan pasangan Hulman Sitorus


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News