Mendagri Belum Mau Bicara Perppu

Siap Perbaiki Gugatan

Mendagri Belum Mau Bicara Perppu
Mendagri Belum Mau Bicara Perppu
JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi sangat berharap Mahkamah Konstitusi (MK) nantinya memutuskan Komite Indepeden Pemilihan (KIP) Aceh harus membuka lagi tahapan pendaftaran pasangan calon. Saking berharapnya, Gamawan tidak mau memikirkan opsi lain berupa diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) jika MK menolak materi gugatan itu.

"Jangan dulu lah (bicara Perppu,red). Kita fokus dulu ke gugatan MK ini. Karena peluang MK masih ada. Jangan nanti malah mengganggu proses yang di MK," ujar Gamawan Fauzi di kantornya.

Seperti diberitakan, pada Rapat Kerja Tim Pemantau Otsus Papua dan Aceh, di Senayan, Kamis (12/1), DPR, KPU Pusat, dan Bawaslu kompak mendorong dikeluarkannya Perppu jika MK menolak harapan Gamawan agar dibuka lagi pendaftaran calon, terutama Partai Aceh.

Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengatakan, putusan MK sulit diprediksi.  Untuk mengantisipasinya, Gamawan diminta menyiapkan Perppu. Dengan Perppu ini, tahapan penyelenggaraan pemilukada di Aceh bisa mendapat perlakuan khusus. Perppu opsi kedua.

JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi sangat berharap Mahkamah Konstitusi (MK) nantinya memutuskan Komite Indepeden Pemilihan (KIP) Aceh harus membuka

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News