Mendagri Bentuk LPSE, Cegah Arisan Tender
Selasa, 08 Februari 2011 – 03:53 WIB
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi membentuk layanan pengadaan secara elektroik (LPSE) di lingkungan kementrian yang dipimpinnya. Pembentukan LPSE ini guna meminimalisir adanya "permainan" dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan kemendagri. Pembentukan LPSE ini dipayungi Kepmendagri Nomor 027.05-91 Tahun 2011, tertanggal 4 februari 2011. Tugas LPSE ini antara lain memfasilitasi rencana umum pengadaan, memfasilitasi panitia pengadaan barang/jasa menayangkan pengumuman pelaksanaan pengadaan.
Gamawan menjelaskan, pengadaan barang/jasa di lingkungan instansi pemrintah merupakan salah satu titik krusial yang ditengarai menjadi salah satu sumber praktek KKN. "Upaya memenangkan tender untuk mendapatkan pekerjaan seringkali dilakukan dengan cara-cara yang kurang wajar, misalnya bekerjasama dengan panitia pengadaan atau pengaturan pelaksanaan tender yang dikenal dengan istilah arisan tender," ujar Gamawan Fauzi di kantornya, Senin (7/2).
Baca Juga:
Dijelaskan Gamawan, dalam rangka mewujudkan good governance di lingkungan kemendagr itulah, maka dibentuk LPSE. Pembentukan LPSE menurut Perpres Nomor 54 Tahun 2010, paling lambat tahun 2012. "Kemendagri berusaha membentuk LPSE satu tahun lebih cepat dari ketentuan," ujar mantan gubernur Sumbar itu.
Baca Juga:
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi membentuk layanan pengadaan secara elektroik (LPSE) di lingkungan kementrian yang dipimpinnya. Pembentukan LPSE
BERITA TERKAIT
- 3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran
- Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro
- Jaring Potensi Petani Muda, Inilah 75 Nominee Young Ambassador Agriculture Pilihan Kementan
- Cetak Instruktur Fitness, PKS Konsisten Membangun Gaya Hidup Sehat di Masyarakat
- Perkumpulan Kader Bangsa Ingin Prabowo-Gibran Fokus Pada 3 Isu Ini
- Pakar Lingkungan UNP Sebut Air yang di Atas Baku Mutu Tidak Dapat Lagi Dikonsumsi