Mendagri Desak Kada Segera Selesaikan Perekaman e-KTP

Mendagri Desak Kada Segera Selesaikan Perekaman e-KTP
Menteri Dalam Negri Tjahjo Kumolo meminta Gubernur, Wali Kota dan Bupati untuk mendesak Kepala Dinas Dukcapil menyelesaikan semua perekaman e-KTP. FOTO: M RIDWAN-JAMBI EKSPRES/jpg

jpnn.com, JAMBI - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta Gubernur, Wali Kota dan Bupati untuk mendesak Kepala Dinas Dukcapil menyelesaikan semua perekaman e-KTP.

Hal itu diungkapkan Mendagri dalam Rakor Gubernur se-Sumatera di Provinsi Jambi, Senin (9/10) kemarin.

Menurut Menteri, saat ini masih banyak Daerah yang belum menyelesaikan perekaman e-KTP, termasuk di Jambi. Kata dia, pada akhir tahun ini semua perekaman sudah diharuskan rampung 100 persen.

“Posisi sekarang baru 94 persen, akhir tahun ini harus selesai 100 persen,” katanya.

Jika ada Kepala Dukcapil yang tidak terima dengan instruksi tersebut, Tjahjo menyarankan agar Gubernur maupun Wali Kota dan Bupati untuk mengganti dan memecat kepala dinas tersebut.

“Soal e-KTP ini tanggung jawab saya, dulu sewaktu saya baru masuk (menjadi menteri, red), progresnya baru 31 persen, saya genjot dan targetkan akhir tahun ini bisa selesai 100 persen,” ungkapnya.

Selain mendesak Kepala Daerah, dirinya juga meminta kepada masyarakat untuk proaktif untuk melakukan perekaman.

Lebih lanjut Tjahjo Kumolo mengatakan, persoalan alat perekaman yang rusak sudah diatasi, dengan diperbaiki dan diganti yang baru.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta Gubernur, Wali Kota dan Bupati untuk mendesak Kepala Dinas Dukcapil menyelesaikan semua perekaman e-KTP.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News