Mendagri Desak Kada Segera Selesaikan Perekaman e-KTP

Mendagri Desak Kada Segera Selesaikan Perekaman e-KTP
Menteri Dalam Negri Tjahjo Kumolo meminta Gubernur, Wali Kota dan Bupati untuk mendesak Kepala Dinas Dukcapil menyelesaikan semua perekaman e-KTP. FOTO: M RIDWAN-JAMBI EKSPRES/jpg

“Dari 12 ribu unit alat perekam, yang rusak itu ada sekitar 19,3 persen. Yang rusak berat diganti baru, dan yang rusak ringan diperbaiki,” katanya

Sebelumnya Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Jambi, Arief Munandar mengatakan, perekaman e-KTP di Provinsi Jambi saat ini mencapai 88,50 persen dengan target 100 persen pada tahun 2017.

Untuk anak dari usia 0-18 tahun yang telah memiliki akta kelahiran sebanyak 77,56 persen.

Dia menjelaskan, saat ini kendala dari pelaksanaan perekaman adalah rusaknya 185 item peralatan perekaman di kabupaten/kota. Untuk perbaikan peralatan itu harus dikirimkan terlebih dahulu ke Kementrian. Selain itu pemadaman listrik juga sering terjadi di Daerah.

“Kita tidak memiliki genset. Jaringan internet juga menjadi permasalahan didaerah,” katanya.

Lanjut Arif, dirinya selalu menyampaikan kepada Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten/Kota beserta jajarannya untuk selalu meningkatkan upaya perekaman KTP Elektronik dengan langsung turun ke Desa.

“Kita targetkan sebelum akhir tahun dapat diselesaikan,” pungkasnya. (nur)


Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta Gubernur, Wali Kota dan Bupati untuk mendesak Kepala Dinas Dukcapil menyelesaikan semua perekaman e-KTP.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News