Mendagri Didesak Cepat Bereskan Kasus Buton Utara
Jumat, 24 Januari 2014 – 18:56 WIB
Karena tidak terima dengan perintah UU tersebut, Ridwan sebagai Bupati Buton Utara pada 2012 lalu, melayangkan gugatan ke MK. Ridwan menginginkan pasal tentang ibukota Kabupaten Buton Utara, dibatalkan. Tapi oleh MK seluruh permohonan yang bersangkutan ditolak. Namun hingga saat ini Ridwan belum juga melaksanakan putusan tersebut.
Atas sikap Ridwan yang tidak juga membangun Ibu Kota Buton Utara di Buranga, Mendagri Gamawan Fauzi, diketahui juga telah melayangkan surat teguran sampai lima kali. Dalam salah suratnya tertanggal 19 Juli 2013, Gamawan meminta DPRD Buton Utara segera memroses pelanggaran UU dan putusan MK lewat proses politik di DPRD. (gir/jpnn)
JAKARTA - Sikap Bupati Buton Utara, Sulawesi Tenggara, Ridwan Zakaria, yang tidak juga mengindahkan perintah Mahkamah Konstitusi selama dua tahun,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi Pajak, Jaksa Geledah Kantor BPKD Aceh Barat
- Pemkot Yogyakarta Tidak Melarang Study Tour, tetapi
- Pj Gubernur Agus Fatoni Serahkan Berbagai Bantuan & Penghargaan di Acara HUT ke-78 Sumsel
- 24 Personel Berprestasi di Polda Sulbar Diberi Penghargaan, Irjen Adang: Jangan Cepat Puas
- 2 Tersangka Korupsi Dana APM Ditahan di Lapas Perempuan Mataram
- Perahu Bocor dan Terbalik, 2 Orang Meninggal Tenggelam di Kalipare Malang