Mendagri Diminta Copot Bupati Lampung Timur

Sudah Jadi Terdakwa, Masih Aktif Menjabat

Mendagri Diminta Copot Bupati Lampung Timur
Mendagri Diminta Copot Bupati Lampung Timur
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi diminta segera mencopot Satono, Bupati Lampung Timur, Provinsi Lampung yang kini menjadi terdakwa perkara korupsi dana APBD tahun 2007. Permintaan itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Lampung Timur, Azwar Hadi di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (5/1).

"Kita menanyakan ke Kemendagri, kenapa Bupati (Satono) belum dinonaktifkan. Padahal dia (Satono) sudah dua kali disidang tapi tetap belum nonaktif," ujar Azwar usai menemui Kasubdit Pejabat Negara Wilayah III Kemendagri, Sukoco.

Dipaparkannya, Satono duduk di kursi terdakwa pada 20 Desember 2010 silam. Sedangkan Sidang kedua digelar 23 Desember lalu. "Hari ini sidang ketiga," sambung Azwar yang dalam kesempatan itu didampingi sejumlah anggota DPRD Lampung Timur.

Menurut politisi Golkar itu, masyarakat Lampung Timur menjadi resah dan selalu menanyakan masih aktifnya Satono sebagai Bupati. Terlebih lagi, Satono juga tidak ditahan.

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi diminta segera mencopot Satono, Bupati Lampung Timur, Provinsi Lampung yang kini menjadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News