Mendagri Diminta Hukum Kepala Desa Pendukung Pak Jokowi
Selasa, 05 April 2022 – 23:45 WIB
Mendagri Tito Karnavian bicara e-voting. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
"Hari ini, Pak Menteri adalah orang yang punya kewenangan sebagai pembina sebagaimana dikatakan penanggung jawab terhadap pelaksanaan Silatnas itu adalah Kemendagri," kata Guspardi Gaus.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko juga dicecar oleh Komisi II perihal wacana deklarasi Jokowi 3 periode oleh APDESI.
Hal disampaikan dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/4).
Para anggota Komisi II mempertanyakan upaya anak buah Presiden Jokowi itu dalam memantau isu penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. (mcr8/jpnn)
Komisi II DPR RI meminga Mendagri Tito Karnavian memberikan sanksi kepada kepala desa yang mendukung Jokowi 3 periode
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Mendagri Tito Pidato di Global Security Forum di Qatar
- Ahmad Luthfi Kumpulkan 7.810 Kades untuk Ikut Sekolah Anti-korupsi Jateng
- Ormas Kebablasan Bukan Diselesaikan dengan Revisi UU, tetapi Penegakan Hukum
- Mendagri Tito Didampingi Dirjen Bina Adwil Terima Menlu Denmark
- Dugaan Kecurangan, Tiga Kepala Desa Kabupaten Banggai Dilaporkan ke Bawaslu
- Wagub Jabar Kecewa Bupati Indramayu Lucky Hakim Tak Taat Aturan