Mendagri Diminta Hukum Kepala Desa Pendukung Pak Jokowi

Mendagri Diminta Hukum Kepala Desa Pendukung Pak Jokowi
Mendagri Tito Karnavian bicara e-voting. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

"Hari ini, Pak Menteri adalah orang yang punya kewenangan sebagai pembina sebagaimana dikatakan penanggung jawab terhadap pelaksanaan Silatnas itu adalah Kemendagri," kata Guspardi Gaus.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko juga dicecar oleh Komisi II perihal wacana deklarasi Jokowi 3 periode oleh APDESI.

Hal disampaikan dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/4).

Para anggota Komisi II mempertanyakan upaya anak buah Presiden Jokowi itu dalam memantau isu penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. (mcr8/jpnn)


Komisi II DPR RI meminga Mendagri Tito Karnavian memberikan sanksi kepada kepala desa yang mendukung Jokowi 3 periode


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News