Mendagri Diperiksa Pekan Depan

jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya bakal memeriksa Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi sebagai saksi dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilaporkannya ke Mapolda pekan lalu.
Direktur Krimum Polda Metro Jaya Kombespol Slamet mengatakan, Mendagri bakal diperiksa sebagai saksi pelapor sekaligus korban dalam kasus fitnah dan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh terpidana korupsi wisma atlit, Muhammad Nazaruddin. "Diperiksa pekan depan," katanya di Mapolda, Senin (2/9).
Saat ini, lanjut Slamet, proses kasus itu telah berjalan, terutama melengkapi dokumen-dokumen pendukung laporan. Dalam kasus ini penyidik juga bakal memeriksa sejumlah saksi. "Kita akan periksa saksi-saksi yang diajukan Pak Mendagri," jelasnya.
Pekan lalu Mendagri Gamawan Fauzi melaporkan Muhammad Nazaruddin karena merasa dituduh menerima sejumlah uang terkait proyek e-KTP di Kemendagri.
Merasa difitnah oleh suami Neneng Sri Wahyuni, mantan Gubernur Sumatera Barat itupun membuat pengaduan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pekan kemarin dan berharap pengaduannya segera diproses. (fat/jpnn)
JAKARTA - Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya bakal memeriksa Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi sebagai saksi dalam kasus dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
- Ketum PITI Ipong Hembing Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran Tetap Harmonis
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan