Mendagri Dorong Pemda Optimalkan Dana Dekonsentrasi untuk Kendalikan Harga Pangan

Mendagri Dorong Pemda Optimalkan Dana Dekonsentrasi untuk Kendalikan Harga Pangan
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian (dua dari kiri) saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (13/11). Foto: Dokumentasi Puspen Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) mengoptimalkan alokasi dana dekonsentrasi untuk mengendalikan harga pangan.

Dana tersebut diberikan kepada semua provinsi untuk melakukan Gerakan Pangan Murah (GPM), terutama dalam mengendalikan inflasi.

"Di sini, tertinggi adalah dari Papua Barat yang bisa menggunakan anggarannya dengan cukup tinggi," kata Mendagri Tito pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (13/11).

Mendagri memaparkan beberapa daerah dengan tingkat penyaluran dana dekonsentrasi yang rendah.

Antara lain Kalimantan Selatan 0,29 persen, Banten 0,28 persen, Nusa Tenggara Timur 0,28 persen, Kalimantan Barat 0,27 persen, Riau 0,18 persen, Kalimantan Timur 0,17 persen, Kalimantan Tengah 0,16 persen, dan DKI Jakarta 0,14 persen.

Mendagri menyebutkan dari Rp 142 miliar dana dekonsentrasi, hanya sekitar Rp 57,21 miliar atau 40,04 persen yang baru terpakai.

"Jadi daerah-daerah ini tolong dilihat kenapa bisa tidak digunakan dengan maksimal, padahal sudah tinggal satu bulan lagi, ini sudah November, sayang kalau tidak dimanfaatkan," tegasnya.

Berdasarkan data Badan Pangan Nasional (Bapanas), kata Mendagri Tito, ada 4 komoditas yang mengalami kenaikan harga, yakni beras, cabai, gula, dan jagung pipil.

Dana dekonsentrasi dapat dioptimalkan pemda untuk mengendalikan harga pangan di daerahnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News