Mendagri Heran Kebocoran Anggaran e-KTP Capai Rp 1,12 Triliun

jpnn.com - JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mempertanyakan dugaan kerugian negara Rp 1,12 triliun dalam kasus korupsi di proyek e-KTP dalam kementeriannya. Pasalnya, kata Gamawan, proyek itu telah dijalankan sesuai prosedur yang berlaku.
"Kalau sekarang ada muncul angka 1,12 triliun (rupiah) saya tanyakan yang mana itu. Kita belum tahu ada kebocoran dana itu," ujar Gamawan di Jakarta, Kamis, (24/4).
Gamawan menyatakan, sebelum tender proyek e-KTP, pihaknya sudah melakukan presentasi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kemendagri, kata dia, juga meminta KPK mengawal proyek itu serta memberikan masukan terkait HPS.
KPK, lanjut Gamawan, saat itu meminta Kemendagri untuk mempercepat tender secara elektronik. "Karena permintaan KPK yang harusnya 2012 dimajukan jadi 2011," terang Mendagri. (flo/jpnn)
JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mempertanyakan dugaan kerugian negara Rp 1,12 triliun dalam kasus korupsi di proyek e-KTP
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Saksi Nurhasan Bantah Keterlibatan Hasto dalam Perintah Rendam Ponsel Harun Masiku
- Menaker: Karyawan, Aset Besar Perusahaan
- Hasan Nasbi Batal Mundur, Legislator: Jangan Ada Lagi Sentimen Pribadi Bicara ke Publik
- Truk ODOL Memakan Banyak Korban, Legislator Mempertanyakan Kinerja Menhub
- Kapan Honorer Tak Lulus PPPK Tahap 1 Masuk Optimalisasi? Ini Bocoran BKN
- Pro Kontra Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates di Indonesia