Mendagri Heran Kebocoran Anggaran e-KTP Capai Rp 1,12 Triliun
jpnn.com - JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mempertanyakan dugaan kerugian negara Rp 1,12 triliun dalam kasus korupsi di proyek e-KTP dalam kementeriannya. Pasalnya, kata Gamawan, proyek itu telah dijalankan sesuai prosedur yang berlaku.
"Kalau sekarang ada muncul angka 1,12 triliun (rupiah) saya tanyakan yang mana itu. Kita belum tahu ada kebocoran dana itu," ujar Gamawan di Jakarta, Kamis, (24/4).
Gamawan menyatakan, sebelum tender proyek e-KTP, pihaknya sudah melakukan presentasi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kemendagri, kata dia, juga meminta KPK mengawal proyek itu serta memberikan masukan terkait HPS.
KPK, lanjut Gamawan, saat itu meminta Kemendagri untuk mempercepat tender secara elektronik. "Karena permintaan KPK yang harusnya 2012 dimajukan jadi 2011," terang Mendagri. (flo/jpnn)
JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mempertanyakan dugaan kerugian negara Rp 1,12 triliun dalam kasus korupsi di proyek e-KTP
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pupuk Kaltim Tanam 900 Bibit Pohon di Bontang
- Pemda yang Tidak Usulkan Formasi PPPK 2024 untuk Tendik Harus Disanksi, Honorer Setuju?
- Letjen Richard Ungkap Kondisi Terkini Homeyo Setelah Diserang OPM 2 Hari Berturut-turut
- Menteri AHY Ungkap Puluhan Mafia Tanah Sudah Masuk Target Operasi, Tunggu Saja!
- BNPT Gelar Asesmen Objek Vital dan Sosialisasi di PLTDG Bali
- Nurul Ghufron Sengaja Mangkir di Sidang Etik Dewas KPK, Begini Alasannya