Mendagri Ingatkan Kada Jangan Hanya Royal Kalau Nyalon lagi
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengakui, dalam pembahasan tentang pelaksanaan pilkada dengan Komisi II DPR beberapa waktu lalu, berkembang masukan anggaran pesta demokrasi tingkat lokal itu menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Terutama mengingat masih terdapatnya sejumlah daerah yang pembahasan anggarannya belum selesai hingga saat ini.
Namun penggunaan APBN kata Tjahjo, masih berupa usulan dan hingga saat ini belum dapat dilaksanakan. Setidaknya pemerintah akan melihat terlebih dahulu pelaksanaan pilkada serentak 9 Desember 2015 mendatang.
"Pakai APBN itu usul yang berkembang, tapi kan belum. Setidaknya dilihat dahulu yang 2015 ini, sejauh mana komitmen daerah. Kami mengimbau kepala daerah jangan ego (dalam melakukan pembahasan anggaran pilkada, red)," ujar Tjahjo, Kamis (21/5).
Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan ini menjelaskan, imbauan ini disampaikan,karena fakta memperlihatkan ketika kepala daerah maju kembali dalam pencalonan kada, pembahasan anggaran cepat diselesaikan. Sementara jika kepala daerah tak bisa lagi maju karena telah dua periode, terkesan tak mau bertanggung jawab.
"Kalau menyangkut hak dia (kepala daerah, red) mau maju pilkada, sangat royal, obral, tapi setelah tidak bisa lagi seolah-olah tidak mau tanggungjawab. Kan enggak bisa begitu. Daerah lain lancar karena dicicil. Misalnya anggaran pilkada diperkirakan Rp 1 miliar, jadi per tahun sudah dihimpun di masing-masing APBD-nya, ditabung. Ini banyak yang tidak mau nabung," ujar Tjahjo.
Untuk menjaga hal-hal tak diinginkan, Kemdagritelah tiga kali mengirim radiogram bagi 269 daerah yang akan menggelar pilkada. Selain itu Kemdagri juga memanggil sejumlah kepala daerah, guna mengingatkan pentingnya ketersediaan anggaran. "Karena jika tidak, masyarakat bisa complain," ujar Tjahjo. (gir/jpnn)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengakui, dalam pembahasan tentang pelaksanaan pilkada dengan Komisi II DPR beberapa waktu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Presiden Jokowi Teken Undang-Undang Tentang Daerah Khusus Jakarta
- Dua Kapal Perang TNI AL Mengasah Naluri Tempur di Perairan Selat Rupat
- Begini Cara Erick Thohir Berdayakan UMKM Lokal Naik Kelas
- Dina Hidayana: Political Gastronomy Harus jadi Landasan Program Makan Siang Gratis
- Seleksi PPPK: Pernyataan Terbaru Ketum PGRI terkait Guru Swasta & Honorer Negeri
- Honorer Lulus PPPK Wajib Syukuran Seperti Ini, Sesuai Permintaan Bupati, Bukan Potong Kambing