Mendagri Ingatkan Pansus RUU Pemilu Pegang Komitmen, Kelar 15 Juni

Mendagri Ingatkan Pansus RUU Pemilu Pegang Komitmen, Kelar 15 Juni
Rapat Pansus RUU Pemilu, Selasa (23/5). Hadir dari Pemerintah yakni Mendagri Tjahjo Kumolo, didampingi Dirjen Polpum Kemendagri Mayjen Soedarmo (kanan), Sekjen Kemendagri Yuswandi A.Temenggung (kiri), Direktur Politik Dalam Negeri Bahtiar (deret kedua kanan). Foto: istimewa for JPNN.com

Untuk kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang sedikit, rekapitulasi langsung ke kabupaten/kota bisa jadi memudahkan.

Namun, untuk kabupaten/kota dengan penduduk padat seperti Surabaya, dibutuhkan ruang dan penyelenggara pemilu dalam jumlah masif untuk menjaga dan melakukan rekapitulasi ribuan kotak suara di tingkat kota.

”Karena itu, kita putuskan rekapitulasi dari TPS dibawa ke tingkat kecamatan dulu,” kata Lukman sambil mengetok palu putusan.

Isu terkait penambahan jumlah komisioner KPU dan Bawaslu RI sejatinya menuai perdebatan alot. Sebab, ada enam fraksi yang meminta komposisi komisioner KPU dan Bawaslu tidak menjadi 11 orang dan 9 orang, namun tetap pada jumlah yang berlaku sekarang.

Anggota pansus RUU Pemilu dari PPP Amirul Tamin menjelaskan, pertimbangan tim perumus saat meminta perubahan keputusan panja tersebut terkait adanya penambahan eselon I di KPU dan Bawaslu.

”Eselon I di KPU dan Bawaslu dari satu menjadi empat. Ada Sekjen, inspektorat, dan dua deputi. Ini juga terkait beban anggaran. Pertimbangan kami, sebaiknya ini saja yang ditambah,” kata Amirul.

Perdebatan alot di pansus akhirnya diserahkan kepada pemerintah. Mendagri Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa sikap pemerintah tetap.

Penambahan komisioner KPU dan Bawaslu bisa dilakukan. Alasan keserentakan pemilu 2019 menjadi pertimbangan kuat jika dibandingkan dengan isu anggaran.

Rapat Pansus RUU Pemilu tampaknya belum beranjak dari isu-isu yang pernah dibahas sebelumnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News