Mendagri Ingatkan Soal Anggaran Penanganan COVID-19, Daerah Langsung Bergerak

Mendagri Ingatkan Soal Anggaran Penanganan COVID-19, Daerah Langsung Bergerak
Ilustrasi - Mendagri Tito Karnavian. Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah daerah sigap melaksanakan arahan Presiden Joko Widodo yang diikuti dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, terkait penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk penanganan COVID-19.

Contohnya Provinsi Jawa Barat, siap mempercepat penyerapan APBD 2021 untuk penanganan Covid-19 senilai Rp 1,1 triliun.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jabar Nanin Hayani Adam melaporkan realisasi anggaran penanganan Covid-19 sudah mencapai 17,58 persen atau Rp 204,5 miliar hingga Jumat (23/7).

Realisasi itu sudah termasuk untuk insentif tenaga kesehatan sebesar Rp 33,5 miliar dari yang dianggarkan Rp 57,7 miliar.

"Anggaran untuk insentif tenaga kesehatan sebesar Rp 57,7 miliar, sudah direalisasikan sebesar Rp 33,5 miliar atau sekitar 58,15 persen," ucapnya.

Total anggaran sebagian didapat dari pergeseran anggaran dengan menambah belanja tidak terduga (BTT) sebesar Rp 400 miliar pada 12 Juli 2021.

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 144 miliar berasal dari penghentian sementara proyek strategis.

Untuk Kota Bandung penyaluran bansos hampir mencapai 70 persen dari target sasaran sekitar 60 ribu keluarga penerima manfaat.

Mendagri Tito Karnavian mengingatkan soal penyerapan APBD untuk penanganan COVID-19, sejumlah kepala daerah langsung bergerak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News