Mendagri Kukuhkan Nata Irawan Jadi Plt Gubernur Banten
Rabu, 26 Oktober 2016 – 20:42 WIB

Dirjen Pemdes Kemendagri Nata Irawan. Foto: Humas Kemendagri
Selain itu, Plt Gubernur Banten juga berwenang menandatangani peraturan daerah tentang APBD setelah mendapat izin dari Mendagri.(gir/jpnn)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengukuhkan Direktur Jenderal Bina Desa Nata Irawan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana