Mendagri Kukuhkan Nata Irawan Jadi Plt Gubernur Banten
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengukuhkan Direktur Jenderal Bina Desa Nata Irawan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Banten.
Nata akan mulai menjalani jabatan barunya saat Gubernur Banten Rano Karno menjalani cuti kampanye pada 28 Oktober mendatang.
Rano sebelumnya diketahui kembali maju sebagai calon Gubernur Banten berpasangan dengan Embay Mulya Syarie.
"Mendagri menunjuk dan menugaskan Nata Irawan, Dirjen Bina Desa sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Banten dari 28 Oktober sampai dilantiknya Penjabat Gubernur Banten," ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Sesditjen Otda) Kemendagri Anselmus Tan, membacakan SK Mendagri terkait pengukuhan Nata, Rabu (26/10).
Jabatan Nata sebagai Plt Gubernur Banten, tak sampai berakhirnya masa kampanye Pilkada yang berlangsung hingga 11 Februari 2017 mendatang.
Pasalnya, akhir masa jabatan Gubernur Banten periode 2012-2017 terhitung 11 Januari 2017 mendatang.
Karena itu untuk mengisi jabatan, Mendagri nantinya akan mengangkat seorang Penjabat gubernur.
"Plt Gubernur Banten memiliki tugas dan wewenang memimpin pelaksanaan pemerintahan daerah. Memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat, serta memfasilitasi pelaksanaan pilkada," ujar Ansel.
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengukuhkan Direktur Jenderal Bina Desa Nata Irawan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur
- Kalimat Ini Selalu Ada saat Penyerahan SK PPPK, Bikin Tertekan, Setara PNS?
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- Cegah Lobi-Lobi, Tuntaskan Kasus Emas Secepatnya!