Mendagri Minta Kada Tunda Kunjungan ke Luar Negeri
jpnn.com - JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta para kepala daerah yang daerahnya terdampak bencana asap agar menunda perjalanan ke luar negeri. Pasalnya, sebagai pemimpin masyarakat, kepala daerah harus ingat tugas utamanya.
Menurutnya, memastikan kondisi masyarakat dalam keadaan baik jauh lebih penting daripada menghadiri pertemuan apapun di luar negeri.
“Jadi kalau masyarakat masih memerlukan perhatian pejabat daerah, ya dipertimbangkan diundur atau ditunda (keberangkatan ke luar negeri, red),” ujar Tjahjo, Jumat (18/9).
Tjahjo mengemukakan pandangannya menyikapi langkah Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak. Diketahui saat kondisi Samarinda rawan kabut asap dan kemarau panjang, Awang bersama istri dan sejumlah pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) berangkat ke Moskwa, Rusia.
Tjahjo menegaskan, Kemendagri pada prinsipnya tidak menghalangi gubernur, wakil gubernur, pejabat eselon I, II dan Pejabat Pemerintah Provinsi melakukan kunjungan ke luar negeri. Apalagi jika sudah dijadwalkan. Namun sebelum izin diberikan, Kemendagri perlu mencermati terlebih dahulu urgensi dari kunjungan tersebut.
“Jadi kalau penting, prinsipnya diizinkan. Namun terkait daerah sedang darurat asap atau ada darurat lain, pejabat yang sudah diberi izin bisa menundanya. Apalagi pejabat daerah yang lebih paham akan kondisi di daerah,” ujar Tjahjo.
Meski begitu mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini menegaskan, kalau keberangkatan ke luar negeri untuk berobat, maka dapat saja tidak ditunda.
“Jadi intinya kalau masyarakat membutuhkan perhatian pejabat daerah, harus dipertimbangkan diundur. Kecuali sakit untuk berobat,” ujar Tjahjo.(gir/jpnn)
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta para kepala daerah yang daerahnya terdampak bencana asap agar menunda perjalanan
- Ikhtiar PIS Menekan Dampak Pemanasan Global
- Honorer Tendik Tercecer Minta Ikut Seleksi PPPK 2024, Pakai Data Dapodik
- Sengketa Kepemilikan Akun Lambe Turah Usai, Majelis Hakim Putuskan Pemilik Asli
- Pemeriksa Pajak Diduga Melanggar Dasar Hukum Tata Cara Pemeriksaan
- Selamat, 12 Alumnus Akpol Bhara Daksa Masuki Purnabakti Tanpa Cacat
- Seluruh Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK 2024, Semoga Mulus