Mendagri Nilai Aceng tak Paham UU Pemerintahan Daerah
Jumat, 25 Januari 2013 – 21:26 WIB

Mendagri Nilai Aceng tak Paham UU Pemerintahan Daerah
"Saya tidak tahu bagaimana pendapat Aceng ya tapi mestinya dia membaca undang-undang ini secara utuh. Saya kira tidak semua kepala daerah paham tentang ini. Ini juga harus jadi pelajaran bagi seluruh kepala daerah untuk hati-hati memimpin daerahnya," tegas Gamawan.
Sementara itu terkait rencana demo pendukung Aceng, Gamawan mengaku tidak ada larangan. Hanya saja jika terjadi kerusuhan tentu akan diusut penegak hukum.
"Kalau demo kan tidak ada larangan. Cuma kalau bikin rusuh, itu baru masalah. Kalau bikin rusuh ada yang menghasut, itu kan, yang penting kita udah tahu kan intelectual dadder" (aktor intelektual)nya," pungkas Gamawan. (flo/jpnn)
JAKARTA - Sebagian pendukung Bupati Kabupaten Garut Aceng HM Fikri menganggap mantan Politisi Golkar itu tidak bisa dilengserkan begitu saja karena
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting