Mendagri Nilai DPRD Surabaya Keterlaluan
Rabu, 02 Februari 2011 – 19:33 WIB
Untuk menciptakan stabilitas pemerintahan di Kota Surabaya, Gamawan berharap agar dibuka komunikasi yang baik antara Pemerintah Kota Surabaya dengan DPRD. "Bu Wali (Tri Rismaharini) kalau ada yang kurang pas, bisa dialog dengan DPRD. Ingat ya, DPRD itu unsur pmerintahan daerah, bukan lembaga legislatif daerah. Unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah terdiri dari kepala daerah dan DPRD," katanya.
Baca Juga:
Sebagaimana diwartakan sebelumnya, enam dari tujuh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyetujui pemberhentian Walikota Surabaya Senin (31/1) lalu. Masing-masing, Fraksi PDIP, PDS, PKB Fraksi Amanat Persatuan, Fraksi Demokrat dan Fraksi Golkar. Satu-satunya yang menolak adalah Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Pemakzulan ini dipicu oleh kenaikan pajak reklame yang dituangkan di Perwali, yang dianggap lebih tinggi dibanding pajak reklame di Jakarta. (awa/jpnn)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengatakan tidak ada alasan kuat memberhentikan Walikota Surabaya, Tri Rismaharini. Menurutnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Berawal dari Laporan Masyarakat, Polisi Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal di Kota Gorontalo
- 2.825 PPPK Kota Padang Terima SK, Hendri Septa: Tetap Disiplin & Meningkatkan Kinerja
- 4 Anggota Polresta Ambon Diberi Sanksi PTDH, Kombes Driyano Bilang Begini
- Banjir di Wajo Sulsel, Satu Korban yang Hilang Ditemukan Meninggal Dunia
- OPM Berulah Lagi di Distrik Borme Pegunungan Bintang
- Jasad Kirana Ditemukan 55 Km dari Lokasi Tenggelam, Adiknya Najwa Belum Ditemukan