Mendagri Pastikan Pemerintah Tak Akan Tarik RUU Pilkada
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menyatakan bahwa pihaknya tidak dapat membatalkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada bersama DPR RI. Alsannya, RUU itu sudah dibahas dalam 10 kali masa sidang di DPR RI.
"Kan tidak etis kalau kita yang mengajukan, kita juga yang minta untuk dibatalkan. Tidak baik ya," Gamawan di Istana Negara, Jakarta, Minggu, (14/9).
Sejauh ini, kata Gamawan, pemerintah masih tetap berpegang teguh pada dua opsi tentang mekanisme pilkada. Yaitu pilkada provinsi (gubernur) dilakukan secara langsung, sedangkan pilkada bupati dan wali kota dilaksanakan melalui DPRD. Opsi lainnya, tetap dengan pilkada langsung tetapi dilakukan sejumlah perubahan.
"Sudah disiapkan dua opsi. Kalau opsi A dipilih, saya juga sudah persiapkan berbagai formulanya untuk perbaikan. Kalau opsi B juga seperti itu. Jadi sekarang kita mencermati seperti apa gejolak," sambung Gamawan.
Mantan Gubernur Sumatera Barat itu menambahkan, pemerintah tengah menunggu hasil pembahasan RUU Pilkada di DPR RI. Usulan awal, kata dia, bukan harga mati. Sebab, pemerintah akan melihat usul yang berkembang selama pembahasan berlangsung.
"Tawaran pemerintah itu tidak harga mati. Tawaran pemerintah itu di provinsi itu tidak langsung, di kota juga tidak langsung. Tapi masih terbuka ruang untuk diskusi. Kita hargai DPR yang sekarang sedang berdiskusi. Kan sudah hampir tiga tahun dibahas," tandasnya.(flo/jpnn)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menyatakan bahwa pihaknya tidak dapat membatalkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- UMKM Nahdliyin Mengapresiasi Kerja Keras Wamenaker Bangun Sistem Tata Kelola Ketengakerjaan
- 2 Hari Lagi Jemaah Calon Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan ke Arab Saudi
- KPU Ungkap Sudirman Said Daftar Jadi Bacalon Gubernur DKI Jalur Independen
- Marak Aduan Pencurian, Polda Kalteng Tindak Tegas Maling TBS
- Pengurus PAN Temui Jokowi di Istana, Maunya Begini
- Menaker Ida Sosialisasikan Program Jaminan Sosial ke PMI di Makau