Mendagri: Pemerintah Pusat dan Daerah tak Harmonis

Mendagri: Pemerintah Pusat dan Daerah tak Harmonis
Mendagri: Pemerintah Pusat dan Daerah tak Harmonis
Hal itu pula yang akhirnya membuat memaksa Kemendagri mengeluarkan edaran dilarang memutasi PNS enam bulan sebelum Pilkada.

Lebih lanjut Mendagri mengungkap adanya seorang Sekda di disalah satu daerah tingkat II di Jambi yang dipindah menjadi staf di salah desa. "Setelah ditelusuri, ternyata Sekda itu tidak disenangi kepala daerah lalu dipindah menjadi staf disalah satu desa," kata Gamawan Fauzi.

Belum lagi banyaknya surat masuk dari biroktat menjelang Pilkada. "Mulai kepala daerah, sekda, wakil kepala daerah. Semua mencalonkan diri. Bahkan ada pula fenomena kepala daerah yang berusaha mewariskan posisinya kepada anak atau istri bahkan menantu," ujar dia.

Terakhir Gamawan mengungkap sejumlah kasus korupsi yang membelit kepala daerah. Saat ini ada sekitar 290 kepala daerah jadi tersangka, terdakwa bahkan narapidana. "Sekitar 86 persen kasusnya adalah korupsi," kata mantan Bupati Solok, di Sumbar itu. (fas/jpnn)

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi mengatakan hubungan pemerintah pusat dan daerah selama ini tidak harmonis. Akibatnya, kata


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News