Mendagri: Penolakan Apdesi tak Pengaruhi Pemakzulan Bupati Karo

Untuk memastikan apakah surat telah diterima, awak media ini pun kemudian mencoba menghubungi Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, Djohermansyah Djohan. Karena sesuai tugas pokok dan fungsi yang ada, proses pemakzulan kepala daerah masuk ke Kemendagri melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah.
“Suratnya tadi (Jumat,red) sudah sampai di Kemendagri. Lagi diproses di Kemendagri,” katanya.
Sebagaimana diketahui, Gubernur Sumut, Gatot Pudjonugroho mengaku telah menandatangani dan mengirimkan surat rekomendasi pemakzulan Bupati Karo, Selasa (1/4) malam lalu.
Bersamaan dengan surat tersebut, Gatot mengaku turut melampirkan surat dari Apdesi Kabupaten Karo, yang menolak proses pemakzulan Bupati Karo.(gir/jpnn)
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menegaskan, surat rekomendasi penolakan Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 532 PPPK dan 43 CPNS Resmi Dilantik, Wali Kota Farhan Sampaikan Pesan Khusus
- Tes PPPK Tahap 2 Malinau Lancar, 9 Peserta tak Hadir Pada Hari Pertama
- Seleksi PPPK Tahap 2 Nunukan Siap Digelar, Jadwal & Lokasi Sudah Disiapkan
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga
- Mobil Barang Terlibat Tabrak Lari, Pengejaran Berlangsung Dramatis
- Pria Bandung Tewas di Kamar Indekos, Ada Luka di Kepala