Mendagri Perintahkan Pemda Awasi Ormas di Daerah
Jumat, 28 Juli 2017 – 20:25 WIB

Mendagri Tjahjo Kumolo saat Rakor Penanganan Isu-Isu Politik Nasional dan Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 di Hotel Arya Duta, Jakarta Pusat, Jumat (28/7). Foto: Ken Girsang/JPNN.com
Mantan anggota DPR ini kemudian mengajak daerah-daerah untuk segera membentuk peraturan daerah (perda) terkait Ormas. Dengan demikian langkah penerbitan dapat dilakukan lebih efektif.Karena saat ini banyak ormas yang hanya terdaftar di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
"Tujuan perda bukan untuk mengurusi masalah keamanan dan ketertiban masyarakat. Tapi untuk menertibkan ormas yang bertentangan dengan Pancasila," pungkas Tjahjo.(gir/jpnn)
Direktorat Politik Dalam Negeri Ditjen Polpum Kemendagri menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Isu-Isu Politik Nasional dan Kesiapan Pelaksanaan
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- 3 Anggota Ormas Sok Jagoan Jadi Tersangka Kasus Pemerasan
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme
- Pabrik BYD Belum Beroperasi Secara Aktif, Tetapi Sudah Diganggu Ormas
- Ormas Kebablasan Bukan Diselesaikan dengan Revisi UU, tetapi Penegakan Hukum
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Wamendagri Bima Arya Soroti Aksi Premanisme Ormas Brigez di Bandung