Mendagri Pertanyakan Cara DPR Berdemokrasi
Kamis, 16 Desember 2010 – 17:47 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi tak bisa menyembunyikan rasa kecewanya karena dilarang memberi tanggapan atas interupsi terhadap dirinya di paripurna DPR hari ini (16/12). Mendagri pun mempertanyakan cari DPR berdemokrasi.
Usai paripurna dengan agenda pengambilan keputusan ats RUU Parpol, Mendagri mengeluhkan perlakukan yang dialaminya di DPR. "Saya kecewa ketika mau menjelaskan, gak boleh bicara. Saya ingin menjelaskan saudara Aria, masak saya gak boleh bicara? Kalau dia saya hormati untuk bicara, masak saya gak boleh bicara? Bagaimana mau demokrasi?" ucapnya.
Mantan Bupati Solok, Sumatera Barat itu pun tak menggubris desakan berbagai kalangan untuk menjaga omongan soal RUUK Jogja. "Saya wajib bicara agar rakyat Indonesia tahu," tandasnya.
Namun Wakil Ketua DPR Pramono Anung yang memimpin paripurna DPR saat Mendagri diinterupsi, membantah telah bersikap diskriminasi. Pramono mengatakan, mekanisme persidangan memang tidak memberi ruang untuk memberi klarifikasi personal. "Tentunya kami persilakan kalau memang Mendagri ingin menyampaikan pada forum lain, tetapi tidak pernah pada forum ini," ujar Pramono.
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi tak bisa menyembunyikan rasa kecewanya karena dilarang memberi tanggapan atas interupsi terhadap
BERITA TERKAIT
- Polri Terus Matangkan Persiapan Pengamanan WWF ke-10 di Bali
- Resmikan Ruang Amal Indonesia, Wapres Tekankan Tiga Poin Penting
- CAT CPNS 2024 Mulai 16 Mei, Sebegini Jumlah Pesertanya
- Usut Kasus Pencucian Uang, KPK Periksa Pengusaha Travel
- Indikator Sebut Publik Puas dengan Kinerja Polri selama Mudik Lebaran 2024
- Satu Keluarga Tenggelam ke Bawah Tongkang di Barito Kuala