Mendagri Revisi Aturan Belanja Pilkada

Penundaan Pilkada Munculkan Persoalan Hukum

Mendagri Revisi Aturan Belanja Pilkada
Mendagri Revisi Aturan Belanja Pilkada
Menurut Gamawan, pihaknya tengah melakukan revisi atas Permendagri Nomor 44 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Pilkada. Salah satu hal yang dibahas dalam rangka revisi Permandagri itu adalah besarnya honor bagi petugas penyelenggara Pilkada. Alasan Gamawan, jika pada Pemilu dan Pilpres lalu besarnya honor sudah besar maka akan sangat sulit menurunkannya.

"Ada yang minta tetap seperti dulu (Pemilu). Kalau dipenuhi, nilainya lima kali standar pilkada dulu. Depdagri perlu mencari berapa titik yang layak. Menurunkan tarif itu susah," tandasnya.

Sedangkan Dirjen Kesatuan Bangsa dan Politik Depdagri, Tanri Balilamo menyatakan, Depdagri akan membahas berbagai persoalan Pilkada itu pada 9 Desember nanti. "Semua persoalan akan kita bahas. Pembentukan Panwaslu juga tidak menjadi masalah. Pilkada 2010 harus berjalan," ujarnya.(ara/jpnn)

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menegaskan bahwa dirinya tidak akan melakukan penundaan Pilkada 2010. Alasannya, penundaan


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News