Mendagri Sebut Pengacau Demokrasi sebagai Penjahat Politik

Mendagri Sebut Pengacau Demokrasi sebagai Penjahat Politik
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan Mendagri Tjahjo Kumolo saat jumpa pers jelang HUT PDI Perjuangan di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Kamis (3/1). Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta kepada seluruh tim sukses pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) untuk tidak segan-segan bertanya langsung kepada penyelenggara pemilu jika ada yang ditanyakan atau keraguan.

Dikatakan Tjahjo, semua persoalan pemilu bisa ditanyakan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Bawaslu oleh pasangan capres-cawapres, baik melalui tim sukses atau partai pengusungnya. Bukan justru mengarang-ngarang atau membuat berita yang itu bisa merusak.

"Saya yakin kader partai, partai yang ikut pemilu, tim sukses dan capres tidak ada keinginan untuk merusak legitimasi KPU sebagai penyelenggara. Kalau ada berati itu adalah penjahat politik. Siapa pun orangnya," kata Tjahjo di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (8/01/2019).

Hal itu disampaikan Tjahjo sebagai respons adanya upaya-upaya mendeligitimasi kerja KPU jelang pemilu mendatang. Misalnya lewat hoaks tentang 7 kontainer surat suara sudah tercoblos untuk pasangan nomor urut 01.

Saat ditanya berapa banyak penjahat politik yang menurutnya sekarang sedang berkeliaran? Tjahjo tidak memerincinya.

Bagi Tjahjo, siapa pun orang yang mengacaukan proses konsolidasi demokrasi, mengacaukan kerja partai politik, kerja capres-cawapres beserta tim suksesnya, mereka adalah penjahat politik.

Dia bahkan mendukung bila kemudian aparat penegak hukum melakukan pengusutan. "Yang usut adalah polisi. Siapa itu (penjahat politiknya)," tandas Tjahjo.(fat/jpnn)


Mendagri Tjahjo Kumolo meminta kepada seluruh tim sukses capres-cawapres untuk tidak mengacaukan penyelenggaraan pemilu dengan melemahkan kinerja KPU.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News