Mendagri Sebut Rapat Umum Pilkada Tidak Boleh Lebih dari 50 Orang

Mendagri Sebut Rapat Umum Pilkada Tidak Boleh Lebih dari 50 Orang
Mendagri Tito Karnavian. Foto: Humas Kemendagri for JPNN.com

"Kalau satu kontestan saja membagi 100 ribu masker, saya sudah hitung berarti 54 juta masker, luar biasa. Itu hand sanitizer dia bagi juga misalnya 50 ribu, dibagikan ini, 2 alat utama," pungkas dia. (mg10/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa kampanye terbuka atau rapat umum yang menghadirkan massa dengan jumlah lebih dari 50 orang dilarang Pilkada 2020.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News