Mendagri Segera Sisir Rekening Pejabat Daerah
Sebagai Tindak Lanjut Temuan PPATK
Kamis, 16 Juni 2011 – 00:16 WIB
Seperti diketahui, pekan lalu PPATK merilis data tentang 2.258 transaksi mencurigakan yang dilakukan oleh para pejabat di Indonesia. Menurut Yunus Husein, dari ribuan transaksi mencurigakan itu justru didominasi oleh pejabat daerah.
Baca Juga:
Jumlah transaksi para pejabat daerah yang patut dicurigai itu antara lain 1.135 transaksi oleh bendahara daerah, 379 transaksi dilakukan bupati, serta 339 transaksi oleh pejabat pemda lainnya. Menurut Yunus Husein, salah satu praktik yang mencurigakan adalah penyalahgunaan dana alokasi umum (DAU) yang ditampung di rekening pribadi, kerabat dan bahkan diperuntukkan untuk membangun sebuah usaha. "Rekening yang mencurigakan tersebut dimasukan ke dalam rekening pribadi, anak istri dan teman-teman mereka," ungkap Yunus.(ara/jpnn)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi bertindak cekatan merespon temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan, KPK Geledah Kantor Telkom
- Pimpinan MPR Temui Boediono, Bahas PPHN
- Polres Lamandau Tangkap 5 Kurir Narkoba, Jumlah Barang Buktinya Enggak Main-Main
- Kemenkumham Ancam Blokir Akun Notaris yang Tak Taat Aturan
- Gagal Menikah Dengan Gadis Pujaan, Hidayat Nekat Gantung Diri
- YKAN Turut Lestarikan Sumber Air & Mata Pencaharian Lewat Restorasi Mangrove Berbasis Masyarakat