Mendagri Setuju GBHN Dihidupkan Lagi, Ini Alasannya
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo sependapat dengan wacana tentang pentingnya menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Salah satu alasannya adalah untuk menjamin keberlanjutan pembangunan dari satu periode pemerintahan ke penerusnya.
"Supaya jangan sampai terputus kesinambungan dan perencanaan (pembangunan) jangka panjang, ya perlu GBHN," kata Tjahjo di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (12/8).
Menteri dari PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa GBHN berbeda dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang dirancang untuk jangka waktu 5 atau 10 tahunan. Sebab, GBHN merupakan sebuah panduan umum dengan jangka waktu lebih lama.
Mantan anggota DPR itu juga menilai draf GBHN atau kini disebut Pokok-pokok Haluan Negara yang telah dirampungkan Badan Pengkajian MPR masih bersifat usulan. Oleh karena itu jika GBHN perlu dihidupkan kembali, kata Tjahjo, harus ada amendemen terhadap UUD 1945.
"Kan baru usulan, bahwa perlu ada GBHN. Saya kira semua sepakat, tetapi perlu mengubah UUD," kata Tjahjo.(fat/jpnn)
Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, harus ada kesinambungan pembangunan dari antar-periode pemerintahan sehingga perlu ada GBHN.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mendagri Tito Apresiasi KPU RI Telah Tetapkan Hasil Pemilu 2024
- Permintaan Khusus Mendagri kepada Praja IPDN sebagai CPNS, Tegas
- THR PNS & PPPK Cair April, Mendagri Keluarkan Instruksi kepada Kepala Daerah
- Mendagri Tito Bantah Pergantian Pj Gubernur Aceh karena Prabowo-Gibran Kalah
- Pimpin Apel Gelar Pasukan di Padang, Mendagri Sampaikan Hal Ini
- Irjen Herry Heryawan Raih Gelar Doktoral, Berhasil Pertahankan Disertasi soal Papua