Mendagri Setuju GBHN Dihidupkan Lagi, Ini Alasannya

Mendagri Setuju GBHN Dihidupkan Lagi, Ini Alasannya
Mendagri Tjahjo Kumolo di Kompleks Istana Negara, Senin (12/8). Foto: M Fathra Nazrul/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo sependapat dengan wacana tentang pentingnya menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Salah satu alasannya adalah untuk menjamin keberlanjutan pembangunan dari satu periode pemerintahan ke penerusnya.

"Supaya jangan sampai terputus kesinambungan dan perencanaan (pembangunan) jangka panjang, ya perlu GBHN," kata Tjahjo di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (12/8).

Menteri dari PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa GBHN berbeda dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang dirancang untuk jangka waktu 5 atau 10 tahunan. Sebab, GBHN merupakan sebuah panduan umum dengan jangka waktu lebih lama.

Mantan anggota DPR itu juga menilai draf GBHN atau kini disebut Pokok-pokok Haluan Negara yang telah dirampungkan Badan Pengkajian MPR masih bersifat usulan. Oleh karena itu jika GBHN perlu dihidupkan kembali, kata Tjahjo, harus ada amendemen terhadap UUD 1945.

"Kan baru usulan, bahwa perlu ada GBHN. Saya kira semua sepakat, tetapi perlu mengubah UUD," kata Tjahjo.(fat/jpnn)


Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, harus ada kesinambungan pembangunan dari antar-periode pemerintahan sehingga perlu ada GBHN.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News